SD Negeri 005 Petapahan Jaya

Desa Petapahan Jaya Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar – Riau

Pembiayaan

Spesifikasi dalam standar pembiayaan

Pengelolaan keuangan sekolah

  • Anggaran sekolah dirumuskan merujukperaturan pemerintah pusat dan daerah
  • Pengelolaan keuangan sekolah transparan,efisien, dan akuntabel.
  • Sekolah membuat pelaporan  keuangan kepada pemerintah dan pemangku kepentingan.
  • RAPBS dirumuskan merujuk pada peraturan pemerintah.
  • Penyusunan RAPBS melibatkan Kepala sekolah, Pendidik,Tenaga Kependidikan, Komite Sekolah, Orangtua Peserta Didik, Tokoh Masyarakat
  • Sekolah melakukan pembukuan keuangan yang dilengkapi denganbukti pengeluaran yang sah.
  • Sekolah memajang laporan kinerja efektifitas anggaran diRuang Kepala Sekolah.
  • Pendapatan dan pengeluaran keuangan sekolah dilaporkansecara periodik kepada pemerintah dan pemangku kepentingan.
  • Sekolah melakukan pertanggung jawaban penggunaan keuangansecara menyeluruh kepada pemerintah dan pemangku kepentingan.
  • Sekolah memiliki kapasitas untuk mencari dana dengan inisiatifnya sendiri
  • Sekolah kami menjalin kemitraan denganOrang tua, Pemerintah Desa, Pemuda, dan Perusahaan dan masyarakat sekitar.
  • Sekolah kami mengembangkan hubungankerjasama dengan pemangku kepentingan khususnya orang tua yang mampu membantu sekolah kami
  • Sekolah kami  melanjutkan hubungan kami dengan alumni.
  • Sekolah kami membebaskan semua peserta didik dari segala bentuk pembiayaan penyelenggaraan pendidikan.
  • Sekolah kami menerima semua anak usia sekolah dari berbagai tingkatan sosial ekonomi.
%d blogger menyukai ini: