Desa Petapahan Jaya Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar – Riau
Pembiayaan
Spesifikasi dalam standar pembiayaan
Pengelolaan keuangan sekolah
- Anggaran sekolah dirumuskan merujukperaturan pemerintah pusat dan daerah
- Pengelolaan keuangan sekolah transparan,efisien, dan akuntabel.
- Sekolah membuat pelaporan keuangan kepada pemerintah dan pemangku kepentingan.
- RAPBS dirumuskan merujuk pada peraturan pemerintah.
- Penyusunan RAPBS melibatkan Kepala sekolah, Pendidik,Tenaga Kependidikan, Komite Sekolah, Orangtua Peserta Didik, Tokoh Masyarakat
- Sekolah melakukan pembukuan keuangan yang dilengkapi denganbukti pengeluaran yang sah.
- Sekolah memajang laporan kinerja efektifitas anggaran diRuang Kepala Sekolah.
- Pendapatan dan pengeluaran keuangan sekolah dilaporkansecara periodik kepada pemerintah dan pemangku kepentingan.
- Sekolah melakukan pertanggung jawaban penggunaan keuangansecara menyeluruh kepada pemerintah dan pemangku kepentingan.
- Sekolah memiliki kapasitas untuk mencari dana dengan inisiatifnya sendiri
- Sekolah kami menjalin kemitraan denganOrang tua, Pemerintah Desa, Pemuda, dan Perusahaan dan masyarakat sekitar.
- Sekolah kami mengembangkan hubungankerjasama dengan pemangku kepentingan khususnya orang tua yang mampu membantu sekolah kami
- Sekolah kami melanjutkan hubungan kami dengan alumni.
- Sekolah kami membebaskan semua peserta didik dari segala bentuk pembiayaan penyelenggaraan pendidikan.
- Sekolah kami menerima semua anak usia sekolah dari berbagai tingkatan sosial ekonomi.
|
Menyukai ini:
Suka Memuat...